Blitar – Javanewsonline.co.id | Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap penting. Pada Kamis pagi, 11 September 2025, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah dimulai sejak awal pekan. Pada Selasa, 9 September 2025, Bupati Blitar menyampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025. Sehari setelahnya, Rabu 10 September, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum berupa kritik, masukan, maupun saran terhadap rancangan tersebut. Sesuai dengan Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 4 Tata Tertib DPRD, tahap berikutnya adalah penyampaian jawaban eksekutif oleh bupati.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H. Hadir dalam forum tersebut anggota DPRD, Bupati Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penjabat Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Blitar.

Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar menegaskan bahwa jawaban eksekutif bukan hanya bentuk klarifikasi, tetapi juga komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi legislatif demi kepentingan publik. Tanggapan bupati mencakup isu-isu strategis, mulai dari prioritas pembangunan, kebijakan anggaran, hingga langkah-langkah peningkatan pelayanan masyarakat. “Kami berterima kasih atas pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua itu menjadi bahan penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran,” ujar Bupati.

Beberapa poin yang mendapat perhatian antara lain soal penguatan sektor pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan strategi pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Blitar. Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, agar APBD Perubahan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kabupaten Blitar menyambut baik jawaban tersebut. Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i menyatakan, proses tanya-jawab antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang harus dijaga. “Kami menilai jawaban bupati telah memberikan kejelasan atas berbagai pertanyaan fraksi. Yang terpenting, bagaimana implementasinya nanti sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rifa’i.

Ratna Dewi Nirwana Sari menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar setiap alokasi anggaran tepat sasaran. “Keterlibatan semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, menjadi kunci agar APBD Perubahan benar-benar memberi manfaat,” ujarnya.

Tahapan pembahasan APBD Perubahan 2025 masih akan berlanjut hingga pengambilan keputusan. Proses ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang seimbang antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan. Dengan sinergi antara DPRD dan Pemkab Blitar, APBD Perubahan diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan

pembangunan.

“Intinya, APBD adalah instrumen untuk mensejahterakan rakyat. Semua langkah yang kita ambil harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Blitar,” tegas Bupati. (Ida)