Palembang – Javanewsonline.co.id | Jaringan Masyarakat Peduli Kota Palembang (JMPANG) berencana menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Palembang pada Rabu, 13 Agustus 2025. Aksi ini menuntut tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran dan penyimpangan yang melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.
Koordinator aksi JMPANG, Jacklin, menyatakan ada empat tuntutan utama yang akan disuarakan.
Empat Tuntutan Utama JMPANG
- Pecat Kabid Tibum Satpol PP: JMPANG mendesak Wali Kota Palembang untuk segera memecat Kabid Tibum Satpol PP yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan publik.
- Tindak Lanjuti Audit Inspektorat: JMPANG mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk menindaklanjuti hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di bawah Jembatan Ampera yang hingga kini belum diikuti dengan sanksi tegas.
- Desak Polisi Tetapkan Tersangka: JMPANG mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat.
- Tolak Perlindungan Pejabat: JMPANG menolak segala bentuk perlindungan atau pembiaran dari Pemerintah Kota Palembang terhadap Kabid Tibum Satpol PP yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Jacklin menegaskan, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik. “Kami tidak ingin ada oknum pejabat yang kebal hukum atau dilindungi hanya karena memiliki jabatan. Ini adalah soal keadilan dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Aksi ini direncanakan berlangsung damai, di mana massa akan membawa spanduk dan poster serta berorasi untuk menyuarakan tuntutan mereka. JMPANG juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas dari Wali Kota Palembang dan aparat penegak hukum. (Faris)

