Palembang – Javanewsonline.co.id | Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang akan menggelar sidang gugatan warisan antara seorang ibu dan anak-anaknya pada Rabu (6/8/2025). Sidang dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Plg ini dijadwalkan akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Gugatan ini diajukan oleh Hilda Wilson Sunardi (77), sang ibu, terhadap delapan anaknya, yaitu Joyce Sunardi Widjaja, Chris Sunardi, Dina Sunardi Langit, Djuwita Petrus, Martindo Sunardi, Kevin Sunardi, Brian Sunardi, dan Brizka Sunardi.

Menurut humas PN Kelas 1A Khusus Palembang, sidang besok merupakan agenda keempat dengan agenda laporan hasil mediasi dan pembacaan gugatan.

Juru Bicara PN Kelas 1A Palembang, Haryanto, saat dikonfirmasi membenarkan jadwal sidang tersebut. “Sesuai jadwal persidangan di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), perkara ini sidang selanjutnya tanggal 6 Agustus 2025 dengan agenda laporan hasil mediasi dan pembacaan gugatan,” ujarnya.

Gugatan yang diajukan oleh Hilda Wilson Sunardi ini terkait dengan pembagian harta bersama dan warisan peninggalan almarhum suaminya, William Sunardi. (Faris)