JAKARTA – Javanewsonline.co.id | Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rahmat Hidayat, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pemerintah Daerah.

Rakor yang mengangkat tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah” ini berlangsung di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Sejumlah kepala daerah turut hadir dalam acara penting ini, di antaranya Gubernur DKI Jakarta H. Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, dan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.
Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas meminta para kepala daerah dan jajaran untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyoroti masih adanya budaya korupsi di internal pemerintah daerah yang kerap menghambat pembangunan dan membuat banyak pihak ragu untuk berinvestasi.
“Inilah alasan mengapa saya terus menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan tugas KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan. Ia menekankan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.
“Apa yang kami lakukan, erat kaitannya dengan tugas KPK dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi,” papar Johanis. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga penentu arah perubahan.
“Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas adalah kunci. Kami berkolaborasi bersama aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, para kepala daerah dan Ketua DPRD yang hadir melakukan penandatanganan komitmen antikorupsi dalam kegiatan tersebut. Wali Kota Lubuk Linggau didampingi oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau H. Yulian Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, Inspektur H. Resta Irwan Putra, Kepala Bappeda Litbang H. Emra Endi Kesuma, Kepala Bapenda H. Hendra Gunawan,
Kepala DPMPTSP H. Dian Chandera, Kadis Perkim Febrio Fadilah, Plt. Kadis Kominfo Febrian Saputra, dan Kabag Prokopim Taufik Hidayat. (Ae)

