Makassar – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut, mencerminkan konsistensi Pemkab Takalar dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (27/5/2025).
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyatakan bahwa pencapaian opini WTP merupakan cerminan keseriusan pihaknya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional.
“Opini WTP ini menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan keuangan kita. Insya Allah, ke depan akan terus kita tingkatkan agar predikat ini dapat terus dipertahankan,” ujar Firdaus.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami optimistis pengelolaan birokrasi akan semakin baik, terutama melalui digitalisasi. Kami juga berterima kasih kepada BPK dan BPKP atas pendampingan serta pengawasan yang selama ini diberikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan hasil evaluasi menyeluruh atas empat pilar utama pemeriksaan keuangan.
“Penilaian ini didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” ujar Winner.
Acara penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekretaris Daerah Takalar Dr. Muhammad Hasbi, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Takalar.(Muhammad Rusli)

