Pinrang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melalui Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang secara resmi menyerahkan hibah tanah untuk lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto yang terletak di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (9/12). Penyerahan dilakukan dalam sebuah prosesi resmi yang dihadiri oleh jajaran pejabat, perwira, dan anggota Polres Pinrang.

Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, dalam sambutannya menyatakan bahwa hibah tanah ini merupakan bukti komitmen Pemkab Pinrang untuk mendukung kelancaran operasional Polsek Watang Sawitto. “Penyerahan hibah tanah ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Polres Pinrang dalam menjalankan tugas masing-masing. Dengan adanya hibah ini, kami memberikan kepastian hak atas tanah untuk kantor Polsek yang akan terus dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar A. Calo Kerrang.

Sekda berharap hibah tanah tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh Kepolisian dalam melaksanakan tugas mereka untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat di Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pinrang atas dukungannya. “Hibah tanah ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian. Kami akan memanfaatkan aset ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Awaluddin Maramat; Kepala Bapperida Pinrang, H. A. Fahruddin Renreng; Plt. Camat Watang Sawitto, A. Suyuti; dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Penyerahan hibah tanah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fasilitas operasional Polsek Watang Sawitto dan menandakan kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.