Gowa — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 15 November 2024, untuk membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini juga mencakup penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun yang sama.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Desa Panakkukang, Saipuddin R. S. Sos., mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, kepala dusun, Bhabinsa, serta masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri musyawarah tersebut. “Musyawarah desa adalah momen penting dalam menentukan arah kebijakan dan pengelolaan anggaran desa yang akan datang. Perubahan anggaran ini sangat penting untuk memperbaiki dan meningkatkan pembangunan desa ke depan,” ungkap Saipuddin dalam sambutannya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panakkukang, Sabaruddin S. Sos., juga menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam perubahan APBDes 2024. “Musdes ini menjadi wadah untuk kita bersama-sama merumuskan kebijakan yang lebih baik demi kemajuan Desa Panakkukang. Semoga apa yang kita sepakati hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sabaruddin.
Menurutnya, pelaksanaan Musdes perubahan APBDes ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diikuti dengan komitmen bersama untuk memperhatikan kepentingan masyarakat. “Semoga seluruh perubahan yang dilakukan dapat membawa manfaat besar bagi Desa Panakkukang,” tambahnya.
Sebagai catatan, Musdes perubahan APBDes merupakan kegiatan tahunan yang sangat menentukan arah kebijakan dan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa berharap, dengan adanya musyawarah ini, anggaran yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Perubahan APBDes 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan aman, serta menghasilkan keputusan yang tepat demi kesejahteraan masyarakat Desa Panakkukang. (Syarifuddin)

