Lubuklinggau – Javanewsonline.co.id | Sabtu 9 November 2024 — Lembaga Pemantau Pilkada, Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), resmi menerima akreditasi pemantau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau setelah melalui proses verifikasi administrasi. Penerimaan akreditasi ini berlangsung di kantor KPU Kota Lubuklinggau dan diserahkan langsung oleh Komisioner KPU, Vera Yulita, S.P., Divisi Data dan Informasi, disaksikan oleh empat komisioner lainnya.
Sevitri Restu Wardhini, Ketua Umum LSPI Koordinator Daerah (Korda) Kota Lubuklinggau, didampingi oleh empat pengurus LSPI lainnya, menerima akreditasi tersebut dengan penuh rasa syukur. Dalam kesempatan itu, Vera Yulita berharap agar semua lembaga pemantau yang terakreditasi dapat menjaga nama baik dan integritas lembaganya dalam menjalankan tugas pengawasan. Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner KPU lainnya, Andre Afandi, yang menegaskan hak dan kewajiban lembaga pemantau, yang antara lain adalah hak untuk terlibat dalam setiap tahapan Pilkada yang berlangsung di Kota Lubuklinggau.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan KPU yang telah memberikan ruang bagi LSPI untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” ungkap Sevitri dalam sambutannya. Ia juga menegaskan bahwa LSPI siap mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 dengan transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam mengawasi jalannya Pilkada, LSPI membuka Posko Pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat. Posko ini bertujuan untuk menerima laporan terkait pelanggaran atau ketidakberesan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Sevitri menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses dengan serius dan dikawal hingga ke tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik di tingkat Kota Lubuklinggau, Provinsi, maupun Bawaslu RI. Jika diperlukan, LSPI tidak segan untuk membawa laporan tersebut hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Kami berkomitmen untuk mengawal laporan tersebut sampai ke instansi terkait demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” tambah Sevitri.
Dengan resmi terakreditasi, LSPI diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Lubuklinggau, sekaligus memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berlangsung dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi publik yang maksimal. (Sumber: LSPI Kota Lubuklinggau)

