Takalar – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj.) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Takalar, Suarni Nawir.

Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya, dan dihadiri oleh Anggota DPRD serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Takalar menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD.
“Gambaran umum perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun 2024 telah disusun dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Takalar. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.253.744.283.847,- mengalami koreksi sebesar Rp.21.843.671.794,-,” ujar Dr. Setiawan Aswad.
Koreksi tersebut, menurut Pj. Bupati, disebabkan oleh penyesuaian rincian pendapatan transfer berdasarkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2024 serta rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi semester I Tahun Anggaran 2024.
“Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.267.960.762.071,- juga mengalami perubahan sebesar Rp.21.604.518.303,- dari APBD pokok Tahun 2024. Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap rasionalisasi PAD,” tambahnya.
Pj. Bupati Takalar juga menekankan pentingnya bersikap realistis dalam menghitung besaran pendapatan, mengingat proses awal penetapan APBD menjadi perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengajak DPRD Takalar untuk menyamakan cara pandang dalam hal ini.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Takalar yang telah membahas Dokumen Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. “Semoga tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Takalar di masa depan,” tutupnya. (Muhammad Rusli/Humas Kominfo)

