Biak Numfor (Papua) – Javanewsonline.co.id | Pengurus Wilayah (PW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Provinsi Papua remi melantik Pengurus Daerah (PD) KKST Kabupaten Biak Numfor periode 2021-2025 di Aula Graha Korem 173/PVB Biak
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Drs. La Ode Syafaati S. sebagai Wakil Ketua III PW KKST Provinsi Papua yang dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, Si., M.Pd,

Dalam sambutannya Drs. La Ode Syafaati S. sebagai Wakil Ketua III yang mewakili semua Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Provinsi Papua mengucapkan selamat kepada Dewan Penasehat, Pengurus dan anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Biak Numfor yang telah dilantik
“Saya berharap dengan pelantikan ini masyarakat KKST Kabupaten Biak Numfor memiliki sarana partisipasi dalam merajut kebersamaan sesuai dengan tema pelantikan yaitu “Rekonstruksi Semangat Kekeluargaan dalam Satu Komitmen Membangun KKST yang Religius, Berkarakter dan Berbudaya,” ujar Syafaati
Ia juga mengatakan bahwa Sesuai dengan tema tersebut, maka kita sebagai warga KKST dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban kehidupan bermasyarakat. Aktifitas menjaga dan memelihara kerukunan, suku dan umat beragama merupakan tugas dan tanggung jawab kita dan seluruh warga masyarakat yang ada di Biak Numfor.
“KKST Kabupaten Biak Numfor ini hendaknya dapat menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menjaga kerukanan antar umat beragama. Kita tidak boleh melupakan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman dan perbedaan, baik suku, agama dan Ras,” harap Syafaati
Struktur kepengurusan PD KKST Kabupaten Biak Numfor periode 2021-2025 antara lain yaitu Ketua Umum : Amrin Wou, S.IP., M.A, Sekretaris Umum : H. Alimudin, Bendahara Umum : Darlin, S.Pd., M.Pd
Selain itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, Si., M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa jika kehadiran KKST sebelumnya tidak maksimal maka setelah pelantikan ini diharapkan sesuai dengan tema maka harus dapat membangun, mewujudkan, menata kembali KKST menjadi sebuah wadah yang bisa mengakomodir warga KKST yang ada di Kabupaten Biak Numfor
“Kabupaten Biak Numfor itu Toleransinya tinggi, Kebhinekaannya sangat terwujud maka saya ajak kita semua untuk tetap menghargai kearifan local, nilai-nilai budaya yang ada agar tetap dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dan mewujudkan dasar negara kita yaitu Pancasila menjadi dasar dalam berorganisasi,” jelasnya
Ia juga mengatakan bahwa pengurus yang tidak aktif jangan dipertahankan, setiap tahun harus ada evaluasi bahkan jika Ketua tidak aktif segera gelar Rapat Luar biasa untuk menggantikan kepada orang-orang yang aktif dan bisa bekerja buat masyarakat
“Karena masyarakat jika ada di rantau, melihat kepengurusan ini, ini tempat mereka berkumpul, ada masalah, rakyat kita ini berusuran dengan nelayan, petani, dagang untuk berurusan ke kantor-kantor berhadapan dengan Pemerintah itu tidak sehingga mereka mengharapkan organisasi ini wadah ini menjadi jembatan kepada pemerintah daerah untuk aspirasi-aspirasi mereka,” ujar Bupati (Abdul)

