Indramayu, Javanewsonline.co.id | Bupati Indramayu, Nina Agustina, menunjukkan kepeduliannya terhadap guru madrasah dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk memberikan insentif bagi mereka di seluruh Kabupaten Indramayu.
Insentif tersebut disampaikan secara bergilir oleh Bupati Nina Agustina dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam acara Safari Ramadan di setiap eks kewedanaan. Pada Selasa (19/3/2024), Bupati Nina Agustina menyalurkan insentif senilai Rp2,3 miliar di eks Kawedanan Haurgeulis. Kemudian, pada Kamis (21/3/2024), insentif senilai Rp1,7 miliar disalurkan di eks Kawedanan Kandanghaur.
Dalam penyaluran insentif tersebut, Bupati Nina Agustina menegaskan bahwa ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap para guru madrasah, terutama di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami sangat memberikan perhatian kepada bapak dan ibu guru DTA. Kontribusi mereka terhadap pembangunan pendidikan formal serta pembentukan akhlak budi pekerti bagi anak-anak di Indramayu sangatlah besar,” ujar Bupati Nina.
Total guru DTA di Kabupaten Indramayu yang menerima insentif dari pemerintah mencapai 3.611 orang. Setiap guru memperoleh insentif sebesar Rp300 ribu per bulan, yang dibayarkan setahun sekaligus. Anggaran untuk insentif ini disiapkan dari APBD.
Penyaluran insentif ini mengacu pada Peraturan Bupati No. 81 Tahun 2021 tentang Bantuan Pendidikan Diniyah, di mana usulan penerima honor disampaikan oleh yayasan atau lembaga masing-masing kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). (Agus R)

