Indramayu, Javanewsonline.co.id | Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan bahwa desa wisata memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah dalam masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu yang berlangsung pada Kamis (29/2).

Dalam rapat tersebut, Bupati Nina Agustina mengulas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan, Toko Swalayan, serta Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata. Dia menegaskan bahwa persetujuan terhadap kedua rancangan peraturan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah tersebut.
“Melalui persetujuan atas dua Raperda tersebut, kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa,” kata Bupati Nina di ruang sidang DPRD Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. “Sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan PAD,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut juga disertai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Indramayu terkait dengan dua Raperda tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, menyatakan rasa syukurnya karena pembahasan kedua Raperda tersebut telah selesai sesuai dengan harapan.
“Alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Amroni.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala lembaga kemasyarakatan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan partai politik dan anggota dewan dari berbagai fraksi. (Agus R)

