Gowa – Javanewsonline.co.id | Satuan Reskrim Polres Gowa saat ini melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat dalam karung, pada Sabtu 6 Maret 2021, sekira pukul 21.15 Wita di Dusun Biring Desa Panaikang Kec Pattallassang Kab Gowa.

Dari hasil penyelidikan, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, terdiri dari masyarakat yang berada di sekitar TKP. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari ketiga orang saksi tersebut, pihak penyidik Sat Reskrim Polres Gowa menetapkan 1 saksi berinisial AR (16), Petani, Biring Romang, Desa Panaikang Kec Pattallassang Kab Gowa sebagai tersangka.

Pelaku ditangkap Tim Anti Bandit Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Bontomarannu pada minggu 08 Maret 2021 pukul 01.00 WITA, saat berkumpul disebuah bengkel milik rekannya, Saat dimintai keterangan, ia mengakui semua aksi yang dilakukannya. Penyidik Sat Reskrim Polres Gowa mengatakan bahwa barang bukti berupa HP dan sepeda motor milik korban, serta dua bilah senjata tajam jenis badik telah diamankan.

Kasus ini masih terus didalami pihak penyidik Sat Reskrim Polres Gowa, untuk mengetahui modus dan motif pelaku dalam melakukan aksi dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Jama (39), seorang Petani di Panaikang Kec Pattallassang Kab Gowa.

Adapun kronologis kejadian yang sebenarnya, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir saat dikonfirmasi pada Rabu (10/3/21) diruang kerjanya merencanakan, dalam waktu dekat pihak penyidik akan melakukan rekonstruksi dengan tujuan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana tersebut.

Mantan Kasatres Takalar ini memaparkan, bahwa saat ini ada tiga orang saksi yang telah diambil keterangannya, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak hanya itu, beberapa barang bukti juga telah diamankan,” jelas Jufri. Menurutnya, kasus ini diambil alih oleh Satreskrim Polres Gowa, untuk hasil perkembangan penanganan kasus akan disampaikan ke teman-teman media, jika semua data dan fakta telah didapatkan. (Mir) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.