Pinrang – Javanewsonline.co.id  |  H. Andi Pahruddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappedalitbangda) Kabupaten Pinrang, turut memeriahkan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang membahas Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada tanggal 22 November.

Dalam pengantarannya, Kepala Bappedalitbangda menyampaikan bahwa pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) APBD Tahun 2024 telah sukses dilaksanakan dalam pembicaraan tingkat satu, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Ir. Syamsuri, membacakan hasil keputusan Badan Anggaran DPRD. Ir. Syamsuri menyatakan persetujuan atas Ramperda APBD 2023, yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2024.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan yang tercapai antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Pinrang terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2024. Bupati menyoroti proses pembahasan bersama yang melibatkan pihak DPRD dan lainnya, serta mengapresiasi kesigapan dalam menyusun APBD 2024 agar dapat disetujui bersama secara tepat waktu.

Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi proporsi anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan setiap program demi kepentingan masyarakat Pinrang.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin MSI, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staff ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya. (Syass).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.