Jepara – Javanewsonline.co.id |
Serikat Pekerja FSPMI lakukan aksi demo. Manajemen perusahaan akan mengusut tuntas perobekan bendera organisasi dan tidak ada intimidasi laporan Ketua PUK FSPMI ke Polisi, terkait pemasangan banner (spanduk) yang bertuliskan Tuntutan Serikat Pekerja.

Aksi demo dilakukan didepan pintu gerbang PT Formosa Bag Indonesia (PBI), di Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, pada pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib, Selasa (18/4).

Aksi demo serikat pekerja dikawal dari Kepolisian Polres Jepara, Polsek Mayong dan Jajaran Koramil 05/Mayong.

“Jangan ada intimidasi dari perusahaan atas laporan diri saya sebagai Ketua PUK FSPMI di PT PBI ke Polisi, akibat pemasangan banner (spanduk) terkait tuntutan kami untuk meminta usut tuntas kepada perusahaan, atas pelaku perobekan bendera organisasi,” tegas Dino, Ketua Serikat di PT PBI, disela aksinya.

Menurutnya, kasus ini belum selesai, karena apabila kasus ini sudah selesai, maka pihaknya akan mencopot banner tersebut. “Kenapa banner dicopot tidak ada komunikasi kepada kami, itu juga yang membuat aksi demo ini terjadi,” ucap Dino.

Lebih lanjut dino menuturkan, bahwa mediasi sudah dilakukan. Dalam mediasi tersebut, perusahaan akan mengadakan sayembara, barang siapa karyawan yang menemukan ciri-ciri pelaku perobekan bendera organisasi, akan diberikan uang Rp 5 Juta oleh manajemen.

Sementara itu, Imam, yaitu pihak manajemen perusahaan, dalam konfirmasinya melalui Humas menyampaikan, bahwa tidak ada pelaporan anggota serikat ke Polsek dengan pemasangan Baner (spanduk) terkait tuntutan serikat.

Ia juga mengatakan, pelaporan ke Polsek dan diteruskan ke Polres, adalah permintaan dari serikat untuk mengusut tuntas perobekan bendera. Dimana pada tanggal 21 Maret 2023 mereka mendapati bendera yang dipasang ditempat serikat berkumpul sudah robek dan secara prosedural mereka mendatangi perusahaan dan melaporkan kepada manajemen.

“Pihak manajemen menanggapi untuk segera melaporkan secara pengaduan terlebih dahulu ke Tim Sekuriti, dan kami melihat ini sifatnya urgen karena berkaitan dengan Serikat Pekerja. Pihak Manajemen berinsiatif meminta mereka untuk melapor ke Polisi bukan sekedar laporan pengaduan ke security,” ucap Imam.

“Berdasarkan hasil laporan pengaduan, ke’esokan harinya (22/3) pihak manajemen melaporkan ke Polsek dan keesokan harinya melapor ke Polres. Sebagai bentuk keseriusan perusahaan menanggapi pengaduan Serikat.

“Menurut Imam, Pelaporan di Polres semua melalui prosedur, tidak hari ini dilaporkan terus ditindak. Karena di pengaduan di Polres Jepara sangat banyak sekali. Dan pelaporan belum genap sebulan jadi kita semua harus saling menjaga,” katanya.

Pihak Perusahaan tetap mencari jalan terbaik, dan berusaha agar ada komunikasi yang bagus antara Ketua PUK FSPMI DI PT PBI dan pihak Manajemen, yang dirasakan mungkin pihak Perusahaan kurang tanggap, dan ketika berdiskusi keluarkanlah pendapat dan masukan pada saat di forum agar paham.

Mewakili manajemen Ia berharap ada hubungan yang harmonis secara industrial, Pekerja mendukung Manajemen dan Manajemen mendukung Perusahaan agar menciptakan suasana yang humanis. Secara normatif semua sudah kami penuhi dan lakukan dan isue yang terjadi hariini bukan isue ketenagakerjaan.

Dari pantauan dilapangan, aksi demo berjalan tertib, dan pukul 11.00 wib para pekerja kembali menjalankan aktifitasnya. @once

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.