Padang Sidempuan – Javanewsonline.co.id | Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir Arwin Siregar MM hadiri secara langsung kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (Gema Patas), bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Sidempuan, di Kelurahan Lubuk Raya Kec Padang Sidempuan Hutaimbaru, Jum’at (3/2).

Wawako Arwin mengapresiasi aksi Gema Patas untuk mendata secara detail kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Padang Sidempuan.

Kata Arwin, dengan adanya pemasangan tanda batas, bisa terdata kepemilikan yang sah.

Arwin berharap, pihak BPN Kota Padang Sidempuan dapat terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya gebrakan Badan Pertanahan melalui Gema Patas tanah yang ada di Kota Padang Sidempuan, agar kedepan bisa diketahui kepemilikan dan batas-batas tanahnya, serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari,” ujarnya.

Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas tanah ini, lanjut Arwin, kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi Tanahku, agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala SSiT SH menyampaikan, bahwa di Kota Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN Padang Sidempuan telah menyerahkan 2.000 Sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL yang secara langsung dihadiri Walikota.

“Untuk kegiatan Gema Patas ini, kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap,” ungkapnya. (Sukarsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.