Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir SH MH didampingi seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh pegawai menerima Kunjungan dari Tim Inspeksi Umum yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung SH SSos MH MSi, Kamis (26/1).

Kegiatan Inspeksi Umum tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaaan Republik Indonesia.
Asisten Pengawasan beserta Tim Inspeksi melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi serta data keuangan dari setiap bidang yang ada pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Adapun Tim Inspeksi terdiri dari: 1. Ayu Agung SH SSos MH MSi (Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau),
- Muspidauan SH MH (Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau)
- Mirian SH (Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau),
- D Anteng SH MH (Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau),
- Mulyadi Ngadiyo SH MH (Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau),
- Bambang Adi Putra SH MH (Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau),
- Andriansyah SH MH (Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir SH MH menyampaikan, sangat mengapresiasi dengan adanya kunjungan Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023, sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti untuk berbenah ke arah yang lebih baik.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung SH SSos MH MSi yang diikuti seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan diruangan Aula Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dalam arahannya, ia menyampaikan tujuan dari Inspeksi Umum Tahun 2023 adalah melakukan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam melaksanakan tugas agar tertib administrasi, profesional dan tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
“Seluruh administrasi harus dikuasai oleh masing-masing bidang sesuai tupoksi, kolom kegiatan dalam register walaupun tidak ada giat tetap harus di isi Nihil, target kinerja harus dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada dan update aturan, masing-masing kasi, kasubsi dan pegawai saling berkolaborasi dan saling koreksi kinerja jangan sampai unprofesional, bidang Pidum tetap jalin kordinasi dengan Satker terkait dalam penanganan perkara, kelengkapan administrasi harus menjadi tujuan utama,” ucapnya.
Selanjutnya, dibidang intel harus tetap mempublikasikan setiap giat yang ada di Meranti.
“Misalnya giat forkompinda masukkan dalam medsos dan publikasi media daerah, agar publik mengetahui kinerja kita. Giat ipoleksosbudhankam tetap di publikasikan, agar Pimpinan melihat dan mengamati kegiatan positif yang sudah dilaksanakan. Jaksa menyapa dan Jaksa masuk sekolah harus lebih banyak menjalin kerjasama dengan pihak terkait, guna mengoptimalisasi kegiatan tersebut,” tutupnya. (Erizal)
