Manado – Javanewsonline.co.id | Seorang lelaki berinisial SP alias Supardi (26) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan IV Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wanea. Pasalnya, karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam), yang mengakibatkan korban Marko Marentek (22) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea, meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Teling Atas Lingkungan IV Kecamatan Wanea, Sabtu (25/12/2021) sekitar 23.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat pelaku bersama teman temannya sedang bertamu di rumah keluarga Dapamanis, sambil meneguk minuman keras (miras). Berselang beberapa jam kemudian, korban datang dalam keadaan mabuk dan menghampiri pelaku sambil membawa sebilah pisau jenis pisau badik.
Tiba tiba tanpa alasan yang jelas, korban menampar wajah pelaku yang saat itu sedang asik mengkonsumsi miras. Tidak hanya sampai disitu, korban kemudian menikam ke arah kepala pelaku, namun pelaku sempat menangkis tikaman tersebut.
Merasa terdesak, pelaku kemudian mencabut sajam jenis pisau besi putih dari pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban di leher sebelah kiri. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Paniki dibawah Pimpinan Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K, yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, setelah sekitar 5 jam melakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil diringkus saat berada di Wilayah Kecamatan Kauditan Kabuapaten Minahasa Utara. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya. (Theresia)