Sambas – Javanewsonline.co.id | Dalam Rangka meminimalisir potensi terjadinya perbuatan korban tindak perdagangan orang (human trafficking), DPC SBMI Kab Sambas menggelar seminar yang kedua tentang pencegahan TPPO dan PMI Non Prosedural, Rabu (5/7).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Polda Kalbar, Polres Sambas, Dandim 1208/Sbs, KAKANIM kelas ll TPI Sambas, Koordinator P4MI Sambas, Kepala Dinas Disnakertrans Sambas Zainal Abidin dan 49 Kepala Desa di Kab Sambas.

Ketua DPC SBMI Sambas Sunardi menjelaskan, Seminar yang kedua di Tahun 2023 ini total 110 Desa yang diundang, dan diharapkan dalam seminar ini dapat diminimalisir potensi terjadinya perbuatan /korban TPPO.

“Untuk seminar yang kedua ini yang di mana Total Desa yang sudah kita undang termasuk untuk hari ini baru 110 desa, masih 85 desa yang belum kita undang. Saya mewakili anggota pengurus DPC SBMI Kab Sambas mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Polda kalbar atas dukungannya yang sudah hadir dan Moderator yang mengisi seminar ini,. Dan saya berharap di seminar ini dapat memberi masukan agar dapat meminimalisir TPPO,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zainal Abidin selaku Kepala Disnakertrans Kab Sambas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab Sambas untuk bekerja secara aman prosedural sesuai dengan Undang-undang no 18 tahun 2017, memberikan peran yang sangat strategis kepada kepala desa, pemerintah kabupaten, gubernur dan pemerintah pusat.

“Saya berharap, setelah seminar ini dapat memberi pelajaran dan masukan kepada kepala desa agar dapat mengurangi TPPO,” ujar nya. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *