Tanjabbar – Javanewsonline.co.id | Renovasi penambahan ruang Puskesmas Rawat Inap Merlung, yang berlokasi di Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, bahan yang digunakan diduga tidak menyesuaikan dengan harga yang sudah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Hal tersebut diperkuat dari hasil wawancara awak media Java News kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (5/9).
Sahala selaku Sekretaris Dinas Kesehatan memerintahkan kepada pihak kontraktor untuk merapatkan pemasangan baja ringan.
“Memang benar, mereka (kontraktor-red) menggunakan rangka baja ringan yang tidak sesuai dengan standard. Namun hal itu sudah kita beri teguran kepada pihak kontraktor dan kita perintahkan pemasangannya untuk lebih dirapatkan,” terangnya.
Menurut Sahala, dalam pekerjaan tersebut, jika terjadi apa-apa, yang wajib bertanggung jawab adalah pihak kontraktor, terlepas pekerjaan itu dikerjakan oleh orang lain, namun yang bertanggungjawab adalah yang menandatangani kontrak tersebut.
Terpisah, saat awak media mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada konsultan pengawas (Fikri), terkait pemakaian rangka baja ringan yang tidak berstandar SNI, ia menjawab, “Di RAB tidak disebutkan mereknya, hanya ukurannya.
Hal tersebut juga sudah kita jelaskan kepada pihak PPTK. Bapak telat membahasnya,” katanya. (Adi)