Palangkaraya – Javanewsonline.co.id | Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto akhirnya mengeluarkan instruksi kepada jajaran Polresta Palangka Raya, untuk bisa lebih bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Cempaka Gang, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Terlebih adanya dugaan tehadap dua pelaku yang dicurigai adalah seorang polisi.

“Saya sudah menginstruksikan kepada pihak Polresta Palangka Raya dalam mengungkapkan kasus ini. Setelah mendapatkan kabar terkait kasus ini, saya perintahkan Kapolresta Palangka Raya, karena wilayah hukumnya kan di kota. Tapi tetap dibackup oleh Polda Kalteng,” ujarnya kepada media, Selasa (27/9).

Pembunuhan sadis yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), di Jalan Cempaka Palangka Raya, mendapat banyak perhatian publik.

Polisi didesak oleh masyarakat dan tokoh-tokoh untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pembunuhan pasutri, Minggu (25/9) dini hari lalu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan menuturkan, Tim Resmob Gabungan dari Polresta dan Polda Kalteng masih memburu pelaku pembunuhan.

“Berdasarkan petunjuk di lapangan, kami masih terus memburu pelaku terduga pembunuhan terhadap kedua korban,” kata Kompol Ronny.

Sejauh ini, dipaparkan Ronny, telah ada 10 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik, baik dari anak-anak korban dan tetangga yang saat itu menerima pengaduan dari anak korban.

Dari pemeriksaan saksi, Polisi sedikit demi sedikit dapat memperoleh petunjuk dan mengerucutkan siapa terduga pelaku yang secara keji menewasnya pasutri hingga meninggalkan dua putri dan satu orang cucu.

Namun, Kasatreskrim menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk memperkuat barang bukti terhadap terduga pelaku yang sudah dicurigai.

“Empat orang temannya sering main ke kamar korban. Terduga pelaku yang dicurigai ada dua orang, sementara alat bukti masih kami dalami,” kata Ronny.

Sementara, sejauh ini anak korban yang diketahui berinisial MY (17) itu masih trauma dan masih sekolah dan kini diberi pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. (suparto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *