Kota Serang – Javanewsonline.co.id | 17 April 2024 – Kontroversi seputar video viral di akun TikTok Lusi Daifa (47 tahun), seorang penginzil cantik asal Jakarta Barat, mencapai babak baru. Hari ini, dalam pertemuan di Kantor Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Serang, Lusi Daifa dengan penuh penyesalan meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Dihadiri oleh sejumlah tokoh agama seperti Ketua FKUB Kota Serang Amas Tadjuddin dan KH Hidayatullah HS Ketua Umum MUI Kota Serang, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian, Lusi Daifa mengakui kesalahannya.

“Saya tidak bermaksud apa-apa, selain euforia kegembiraan menyaksikan kehidupan umat Kristen dapat beribadah tanpa gangguan di Kota Serang dan Pandeglang,” ungkap Lusi Daifa di hadapan hadirin.

Dalam penjelasannya, Lusi Daifa menyatakan kesalahannya dalam menerima informasi tanpa verifikasi yang benar, mengakui bahwa tindakannya telah menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman.

Menyikapi permintaan maaf tersebut, Amas Tadjuddin, selaku Ketua FKUB Kota Serang, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat beragama.

Amas Tadjuddin juga menegaskan pentingnya izin dalam pendirian rumah ibadah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tidak ada gereja di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang yang memiliki izin resmi.

“Tempat ibadah di Kota Serang harus mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Jika tidak, maka itu dianggap sebagai rumah ibadah ilegal,” tegas Amas Tadjuddin.

Kegiatan mediasi ini menegaskan komitmen pemerintah dan tokoh agama untuk menjaga harmoni antarumat beragama di Kota Serang. (Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *