Takalar (Sul-Sel) – Javanewsonline.co.id | Program Bantuan Simulasi Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah, adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mendorong masyarakat guna meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat miskin, sekaligus meningkatkan desa tersebut dalam pemerataan pembangunan.
Progam tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 07/PRT/M/2021, ada beberapa masyarakat miskin di Desa Kalukuan Dusun Salawatu Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar yang didatangi oleh awak media beberapa hari lalu.
Salah satu warga adalah seorang perempuan berinisial NDM. Sambil menitikkan air mata ia menuturkan permasalahannya, dengan mengatakan bahwa selama 20 tahun ia tidak menerima sembako, padahal ia adalah seorang janda.
Kehidupan warga di Desa Kalukuan Galesong Kabupaten Takalar juga sangat memprihatinkan, tapi pemerintah setempat terkesan kurang peduli pada warganya. Kepala Dusun Desa Kalukuan berinisial SDS dan Kepala desa H HDB menjanjikan kepada masyarakat, akan mengusahakan bantuan sembako maupun bantuan bedah rumah. “Sabarki nanti ada susulan sembako dan bedah rumah,” ujarnya.
Banyak pertanyaan dari masyarakat untuk bertahan hidup, yakni apakah masyarakat bisa bertahan hidup sambil menunggu sembako susulan? Atau apakah masyarakat bisa menunggu agar rumahnya tidak roboh, karena harapan bedah rumah yang dijanjikan oleh Kades tak kunjung datang ?
Tahun 2020 sampai 2021 dalam program (BSPS) ditargetkan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat miskin, dengan anggaran yang disediakan oleh pemerintah kabupaten dan pusat, yaitu bantuan stimulan swadaya melalui 2 kegiatan yakni, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui program BSPS.
Bantuan tersebut diterbitkan melalui Keputusan Menteri PUPR No satu lima delapan tahun dua ribu sembilan belas, yang menaikkan besaran nilai BSPS untuk 2 kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan pembangunan rumah baru swadaya.
Tapi harapan masyarakat tidak terpenuhi, karena pemerintah setempat tidak memperhatikan kehidupan masyarakatnya. “Dimana Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan program PBRS dan PKRS, tolong Pak Kades perhatikan masyarakatnya,” ucap warga. (Syarifuddin)