OKI (Sumsel) – Javanewsonline.co.id | Pemusnahan berbagai barang terlarang adalah salah satu upaya deteksi dini gangguan Kamtibmas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kayuagung. Komitmen ini dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sekaligus evaluasi kinerja petugas lapas dalam menegakkan kedisplinan terhadap warga binaan, yang saat ini berjumlah 933 Napi.
Kalapas Hamdi Hasibuan didampingi petinggi lapas lainnya menjelaskan, bahwa ada sejumlah barang terlarang yang dimusnahkan, seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, kartu ponsel berbagai provider hingga mancis, pada Kamis (1/10).
Hamdi merinci, dalam kurun waktu Maret hingga September, pihaknya berhasil mengamankan setidaknya 30 unit Handpone berbagai merk, 39 unit charger HP, dan 29 buah headseat, serta barang lainnya. Menurutnya, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN.
Ratusan barang haram terdiri dari berbagai jenis yang dikuasai napi, kemudian dikumpulkan serta didokumentasikan, hingga akhirnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. “Pemusnahan barang terlarang ini sebagai pesan bahwa keseriusan petugas lapas dalam mensterilkan lingkungan sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ditinjau dari keberadaan lapas yang terbilang jauh dari pemukiman penduduk, potensi menyelundupkan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok sangat memungkinkan terjadi.
Hamdi membenarkan hal tersebut, menurutnya cara tersebut pernah terjadi. Ia menuturkan bahwa pengawasan ketat terhadap sejumlah barang bawaan pengunjung di pintu masuk dinilai sudah maksimal. Menurutnya, kendati telah dilakukan penggeladahan, tetapi celah berbeda yang dimanfaatkan napi luput dari pantauan petugas.
Dengan keteguhan menjaga komitmen, Ia berharap tidak ada lagi yang dapat melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Pihaknya tetap berkomitmen menyapu bersih barang-barang selundupan yang dilarang Undang-Undang. “Pengawasan pintu masuk yang ekstra ketat jarang dapat ditembus. Bahkan, meskipun diselundupkan dalam lauk pauk, dapat kita temukan. Namun, keberadaan lapas ini dengan dikelilingi hutan yang masih sepi, bisa saja barang tersebut dilempar langsung dari luar tembok,” imbuhnya. (irwan)