Baturaja – Javanewsonline.co.id | Selasa 16 April 2024 Sebuah musyawarah penting digelar hari ini di Masjid AT-TAQWA Desa Kemala Jaya, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Oku. Acara tersebut membahas permasalahan serius terkait hewan ternak yang masuk ke lahan sawah warga.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak, termasuk Camat Muara Jaya, Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar, Danramil yang diwakili oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dari Desa Lontar, Kepala Desa Lontar, Kepala Desa Kemala Jaya, perangkat desa, serta warga dari kedua desa terkait.
Permasalahan ini bermula pada Jumat, 11 April 2024, ketika hewan ternak jenis kerbau milik warga Desa Lontar merusak lahan sawah milik warga Desa Kemala Jaya tanpa ada penyelesaian yang memuaskan.
Dalam musyawarah hari ini, pemilik lahan sawah menuntut ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh hewan ternak tersebut, dan pemilik hewan kerbau setuju untuk bertanggung jawab.
Hasil mediasi ini mencakup kesiapan pemilik lahan untuk membangun kandang di lahan sawah mereka, serta kesediaan pemilik hewan untuk mengandangkan peliharaannya. Selain itu, kesepakatan juga mencakup tindakan tegas jika terjadi pelanggaran serupa di masa depan.
Upaya mediasi ini diinisiasi oleh pemerintah setempat untuk mengatasi masalah berulang yang melibatkan hewan ternak kerbau masuk ke area persawahan dan merusak tanaman, menyebabkan kerugian bagi pemilik lahan sawah.
Personil dari Polsek Pengandonan mengamankan dan memantau kegiatan mediasi ini, sementara Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik hewan ternak untuk menjaga hewan peliharaan mereka dengan baik dan tidak membiarkannya berkeliaran secara bebas. (Yuyun)