Sambas – Javanewsonline.co.id | Forum Tenaga Honorer Pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas melakukan audiensi ke Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (8/9). Audiensi ini dilakukan untuk menuntut kepastian status dan hak-hak mereka, menyusul tidak dibukanya formasi CPNS dan PPPK beberapa tahun terakhir.

Sekretaris FTHP Kabupaten Sambas, Juniardi, mengatakan audiensi ini dilakukan sebagai langkah mendesak agar DPRD Kabupaten Sambas bisa memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi oleh tenaga honorer pendidikan.

“Kami menuntut kepastian status dan hak-hak kami, karena selama ini kami bekerja tanpa kepastian. Kami juga khawatir dengan wacana penghapusan tenaga honorer,” kata Juniardi.

Juniardi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk guru honorer dan tenaga administrasi sekolah (Tendik), memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.

Selain itu, tenaga honorer juga berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Sambas bisa mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk membuka formasi CPNS dan PPPK, khususnya untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Juniardi.

Pemerintah Kabupaten Sambas belum memberikan tanggapan terkait tuntutan FTHP Kabupaten Sambas. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *