Kendal – Javanewsonline.co.id | Pasca menghadiri Deklarasi dan Rakernas pada tanggal 22-25 Juli 2022 di Bogor, DPW SWI Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Rumah Makan Pondok Dahar Desa Sambungsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (6/8).
Acara tersebut dihadiri oleh pengurus DPP SWI, Sekjen SWI Herry Budiman, Humas DPP SWI Hendra Gunawan, Hubungan Antar Lembaga Arif Ramdani, OKK Agus Prabowo, Ketua DPW SWI Suroto Anto Saputro beserta jajarannya, Ketua DPD SWI Jepara Andrie Once Anshory beserta jajarannya.
Turut hadir calon pengurus Sekber Wartawan Indonesia DPD Kabupaten dan Kota, dari Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Batang dan Pekalongan Raya.
Kegiatan Sosialisasi dan Rakor membahas mengenai program kerja jangka pendek DPW SWI Jateng dan memberikan arahan serta pemahaman kepada calon-calon DPD Kabupaten dan Kota Sekber Wartawan Indonesia, terkait persyaratan menjadi anggota SWI, serta pembentukan pengurus DPD Kabupaten dan Kota.
Dalam sambutannya, Ketua DPW SWI Jateng menyampaikan, pengurus SWI Jateng akan bekerja keras mengembangkan dan membesarkan SWI di Jawa Tengah, dengan membentuk kepengurusan di 35 DPD Kabupaten kota se Jawa tengah.
“Tentunya kami Pengurus akan melaksanakan sosialisasi ke Kabupaten yang belum terbentuk. Untuk target di tahun 2022 hingga 2023, kepengurusan DPD SWI Kabupaten Kota diharapkan sudah merata di Jawa Tengah,” paparnya.
Selain itu, di awal bulan September 2022, DPW SWI Jateng akan melakukan Audiensi dengan Stakeholder Provinsi Jawa Tengah. “Untuk bulan Oktober 2022 DPW SWI Jateng akan melaksanakan pelantikan serentak seluruh pengurus DPD SWI Kabupaten Kota syang sudah terbentuk,” ucap Ketua DPW SWI Jateng.
Pria kelahiran Solo ini juga menghimbau kepada seluruh wartawan calon pengurus DPD SWI Kabupaten Kota, segera melengkapi administrasi, agar pihak DPW SWI Jateng dapat secepatnya merekomendasikan dan mengusulkan persyaratan lengkap DPD SWI bisa terbentuk, agar pihak DPP SWI segera menerbitkan SK.
Ketua Umum SWI yang diwakili oleh Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan, program SWI di tahun 2022 ini segera menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers. “Tentunya kami DPP tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari DPW maupun DPD,” kata Sekjen SWI.
Sementara itu, Humas DPP SWI Hendra Gunawan juga menjelaskan, Ketua Umum SWI sebetulnya akan hadir di acara ini, tapi karena ada tugas mendadak kunjungan ke Lombok. Ketum menyampaikan permohonan maaf kepada semua yang hadir di acara ini, khususnya kepada pengurus DPW SWI Jateng.
Humas SWI menambahkan, untuk menjadi anggota SWI harus memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai AD/ART, KTA SWI sendiri berbeda dengan KTA yang lain. “KTA SWI bisa untuk membayar Tol dan belanja di toko modern atau disebut E Money, dengan syarat harus ada saldonya,” tandasnya.
Di sela sela kegiatan tersebut, Sekretaris DPW SWI Jateng juga mengungkapkan bahwa dalam sesi tanya jawab, perwakilan calon DPD Pekalongan menanyakan peran DPP SWI jika ada kriminalisasi terhadap wartawan, Sekjen SWI menjawab dengan tegas, apabila ada wartawan anggota SWI terkena masalah hukum di saat menjalankan tugas sebagai Jurnalis, dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Devisi Hukum DPP SWI akan membela mati-matian kepada anggotanya.
Setelah mendengar penjelasan dari DPP, antusias calon pengurus DPD yang hadir semakin membara dan langsung mengisi formulir pendaftaran dan fakta integritas yang sudah disediakan oleh Sekretaris DPW SWI Jateng. (Tim Humas DPW SWI Jateng)