Blitar – Javanewsonline.co.id | Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mulai menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik. Rapat kerja tahap awal digelar di ruang Komisi II pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025, dipimpin langsung Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, S.T.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pertanian Kabupaten Blitar. Turut hadir Sekretaris Komisi II, Sarwi Riyanto, S.M, bersama anggota Komisi II lainnya.
Tahap awal penyusunan ini difokuskan pada pengumpulan data dan identifikasi masalah di lapangan. Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengembangan pertanian organik, antara lain ketersediaan lahan, keterbatasan sarana produksi, dan dukungan kelembagaan petani.
“Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk mendukung sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Lutfi Aziz. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Blitar.
Narasumber dari Dinas Pertanian menekankan pentingnya dukungan regulasi untuk memperkuat ekosistem pertanian organik. Saat ini, sebagian petani di Kabupaten Blitar mulai beralih ke praktik pertanian ramah lingkungan, namun masih menghadapi kendala pembinaan dan pasar.
Komisi II menilai, regulasi yang jelas dan berbasis kajian ilmiah akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang program pengembangan pertanian organik. “Kami ingin Naskah Akademik ini tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan bisa menjawab kebutuhan petani,” kata Lutfi menambahkan.
Hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan penyusunan draft awal Naskah Akademik dan draf Ranperda. Tahapan berikutnya akan melibatkan tenaga ahli dan tim penyusun untuk memperdalam substansi, termasuk aspek teknis, ekonomi, serta dampak lingkungan dari implementasi pertanian organik.
Melalui Ranperda ini, DPRD Blitar berharap tercipta sistem pertanian yang tidak hanya produktif, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan, agar pertanian Blitar tetap menjadi penopang utama perekonomian daerah di masa depan. (Ida)

