Bandung  –  Javanewsonline.co.id | Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Disdukcapil Kabupaten Serang pada Senin, 10 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari peningkatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui Aplikasi Serang Tatu atau Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Heryana, bersama jajaran diterima oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Mahtufi, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Hani Finola, dan Pejabat Fungsional Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Endang Rachmawati.

Yudi Heryana menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kinerja Aplikasi Serang Tatu, yang melayani administrasi kependudukan melalui satu pintu dan dinilai sangat baik. Meskipun saat ini aplikasi tersebut baru digunakan oleh dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan adminduk, namun sudah ada permintaan dari warga untuk menambah layanan UPT melalui aplikasi ini.

“Tuntutan warga yang tinggi untuk menambah pelayanan UPT melalui aplikasi Serang Tatu menandakan respon yang bagus dari masyarakat Kabupaten Serang. Tentunya ini menjadi inspirasi bagi kami untuk diterapkan di Kabupaten Bandung,” ujar Yudi setelah diskusi di Aula Disdukcapil Kabupaten Serang.

Yudi menyebutkan bahwa ada kesamaan dalam pelayanan adminduk antara kedua daerah, dengan Disdukcapil Kabupaten Serang menggunakan Aplikasi Serang Tatu yang dikelola Diskominfosatik, sementara Disdukcapil Kabupaten Bandung mengembangkan Aplikasi Super Apps Bedas Smart Services (BSS). Kedua aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan adminduk.

“Hasil diskusi terkait progres masing-masing diharapkan menjadi bahan untuk menyempurnakan layanan di Kabupaten Bandung. Harapan kami sama, yaitu agar masyarakat Kabupaten Bandung dan Kabupaten Serang dapat terlayani adminduk secara maksimal,” ungkapnya.

Yudi juga mencatat perbedaan signifikan di mana Kabupaten Serang sudah menyediakan layanan adminduk di 17 UPT yang melayani masyarakat di 29 kecamatan. Hal ini menginspirasi Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk mengoptimalkan pelayanan di kecamatan agar masyarakat dapat dilayani berdasarkan domisili tanpa harus pergi jauh ke kantor Disdukcapil.

“Kita optimalkan kecamatan dengan prinsip kerja yang sama seperti halnya UPT. Dengan basis IT, kewilayahan bisa dioptimalkan melalui aplikasi untuk mengurangi struktur birokrasi yang terlalu gemuk,” tandas Yudi.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi, menjelaskan bahwa ketertarikan Disdukcapil Kabupaten Bandung adalah pada pelayanan satu pintu melalui Aplikasi Serang Tatu yang bukan hanya melayani layanan adminduk, tetapi juga layanan lainnya yang terintegrasi dengan semua OPD Pemkab Serang. “Mereka tertarik dengan pelayanan satu pintu melalui aplikasi Serang Tatu, karena terdapat beberapa layanan seperti kedaruratan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *