Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Perhutani adalah salah satu hutan yang di lindungi oleh pemerintah. Pohon kayu yang masuk dalam kawasan hutan lindung tersebut, tidak boleh sembarangan di tebang atau diambil oleh masyarakat, karena itu adalah aset negara. Apabila warga melakukan penebangan dan menjual kayu tanpa ijin, akan dikenakan sanksi hukum.

Selasa (24/1), wartawan Javanewsonline.co.id mendapat informasi dari beberapa warga, bahwa di Blok Cilagra ada penjualan kayu Perhutani dan sedang dilakukan pemotongan, untuk digunakan sebagai bahan bangunan.

“Dari keterangan yang di berikan oleh warga, wartawan Javanewsonline.co.id kroscek ke lapangan untuk mengetahui kebenarannya. Hasil yang ditemukan di lapangan, yang di informasikan warga itu benar bahwa di Blok Cilagra telah terjadi pencurian kayu Perhutani yang diameternya sangat besar dan sudah di potong dan dijadikan bangunan.

Dari hasil lapangan, awak media terus menelusuri dan menggali informasi mengenai pencurian kayu Perhutani tersebut.

“Kami mendapat informasi, bahwa kami harus menemui LMDH Kadir serta dari Polhut yakni Pak Kusmana dan Pak Madili. Menurut keterangannya, mereka lah yang tahu, bahkan kayu tersebut sudah dijual kepada bos kayu di Cilegon dengan harga perbatang Rp 17 juta,” ungkapnya.

Setelah di hubungi melalui handphone, untu di konfirmasi mengenai pencurian kayu tersebut, Kuswana selaku Polhut membalas bahwa ia tidak tahu.

“Saya tugasnya sudah pindah ke Gunung Karang dan sudah tiga tahun disini, bukan di Gunung Pulosari lagi. Kalau bisa kita bertemu aja dengan Ketua LMDH Pak Kadir biar jelas permasalahanya”, ucapnya.

Ketua LMDH Kadir, saat pertemuan menjelaskan mengenai pencurian dan penjualan kayu tersebut, pihak LMDH tidak mengetahui.

“Yang jelas itu yang mencuri dan menjual yaitu dua orang, yakni (M). Saya pun sudah melarang, tapi jika ada masalah jangan bawa bawa saya dan tanggung resikonya sendiri. Bahkan, kami dikasih amplop entah uangnya dalam amplop berapa, saya dan pak kusmana menolaknya, dan kami kembalikan lagi kepada (M),” ungkapnya.

Kata Kadir, yang menjual kayu Perhutani adalah (M). Untuk itu ia ingin menemui (M), karena menurutnya, sudah dua kali ia mendatangi rumahnya, namun selalu tidak ada di rumah. (tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *