Jayapura – Javanewsonline.co.id | Merasa Dirugikan, Ratusan calon Anggota KPU Kabupaten Lanni Jaya Pegunungan Bintang dan Yalimo, minta Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan berhentikan proses tahapan seleksi selanjutnya.

Sebab, menurut mereka dalam tahapan surat keputusan hasil seleksi yang di keluarkan Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan, ada dua versi hingga membingungkan para calon anggota KPU dari 3 kabupaten zona 1.

“Versi pertama dan kedua pengumuman hasil seleksi tes administrasi dikeluarkan Timsel KPU dengan nama-nama yang berbeda dan juga versi pertama tanpa tanda tangan dan cap, selanjutnya versi kedua ada tanda tangan dan cap. Hasil yang di keluarkan juga di tanggal yang berbeda dari kedua versi ini, ada 3 Agustus dan 4 Agustus 2023,” kata Resaida Wakerkwa, salah seorang calon anggota KPU Lanni Jaya saat melakukan konferensi pers, Senin (21/8) tadi.

Para calon anggota KPU merasa ada kejanggalan dalam proses tahapan seleksi, sebab nilai hasil seleksi tes tertulis dan pisikotes tidak dilampirkan dengan nilai oleh Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan.

“Mereka tidak kasih keluar dengan nilai-nilai yang kami peroleh, tapi Timsel kasih keluar nama-nama saja. Hasil Pisikotes dan tes tertulis juga di keluarkan tidak sesuai jadwal nasional, harusnya Timsel umumkan hasil tanggal 17-19 Agustus 2023 tapi Timsel umumkan tanggal 19 Agustus pukul 21:00 WIT malam, sehingga kami rasa jangal,” ujarnya.

Sebagai putra daerah, para calon anggota KPU Lanni Jaya merasa dirugikan oleh Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami 100 orang calon anggota KPU Lanni Jaya merasa dirugikan, kenapa Timsel tidak umumkan hasil tes tidak sesuai aturan, inikan sudah melanggar sehingga kami desak KPU RI untuk melihat dan menangani proses yang tidak berjalan transparan ini,” tegasnya.

Para calon anggota KPU juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberhentikan sementara proses yang sedang berjalan ini dan mencopot Ketua Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan yang sedang melakukan seleksi saat ini.

“Sebagai peserta dari seleksi di Wamena sampai di Jayapura kami tidak pernah tau dan lihat wajah 5 Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan,” bebernya.

Arman Kogoya, yang juga calon anggota KPU Lanni Jaya menegaskan, ia bersama calon anggota dari 3 kabupaten tidak akan berhenti di sini saja tetapi akan menindaklanjuti dengan melakukan pengaduan ke KPU RI.

“Aksi kami ini tidak hanya sampai saat ini saja, tetapi kami akan terus melakukan tindakan pengaduan sampai dengan KPU RI, jadi kami tidak akan stop,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Timsel KPU Provinsi untuk tidak melakukan tahapan seleksi selanjutnya, sebelum memberikan penjelasan ataupun tanggapan resmi dari pihak Timsel kepada calon anggota KPU dari 3 kabupaten.

Daerah Rawan Konflik Pemilu

Arman Kogoya juga menegaskan, bahwa perekrutan calon anggota KPU di setiap kabupaten di bagian Pegunungan merupakan hal yang sangat serius, sehingga Timsel KPU Provinsi harus transparan, jujur dan demokratis, agar tidak timbul konflik di tengah masyarakat di daerah.

“Satu hal yang perlu kita seriusi yaitu soal perekrutan yang dilakukan Timsel KPU Provinsi, ini akan menjadi patokan dan akan berpengaruh ke rakyat, apalagi Timsel KPU tangani 3 kabupaten yang rawan konflik,” ujarnya.

Timsel KPU Provinsi harus netral dalam perekrutan calon anggota KPU, jangan sampai pembetulan Timsel diselubungi kepentingan-kepentingan tertentu yang nantinya berdampak luar biasa di setiap kabupaten.

“Kami bosan dengan yang namanya perang, di Papua semua konflik yang terjadi itu karena kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh Timsel KPU, sehingga berdampak pada rakyat, kami tidak mau hal itu terjadi di Lanni Jaya hingga terjadi pertumpahan darah,” tegasnya.

Ada Calon Anggota KPU Aktif PNS dan Parpol

Yance Nawipa, calon anggota KPU Pegunungan Bintang juga menegaskan, Timsel KPU Provinsi tidak profesional dalam menjalankan tahapan seleksi dan sarat kepentingan.

“Kami punya bukti, kami bisa tunjukkan apabila dibutuhkan nanti. Sehingga kami minta semua tahapan seleksi diberhentikan dan kami minta Timsel KPU Provinsi harus diganti dulu baru proses selanjutnya jalan,” tegasnya.

Selain itu, menurut Yance, ketua Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan awalnya menjabat sebagai Timsel Bawaslu sehingga harus di berhentikan dan diganti dengan yang lain.

“Penetapan Calon anggota KPU di kabupaten Pegubin ada ASN yang tidak mendapat surat ijin tapi lolos dan diterapkan sebagai calon anggota KPU, ada juga calon anggota lolos seleksi meski baru keluar dari Lapas serta ada juga pengurus partai Nasdem dimana Wakil Ketua juga diloloskan oleh Timsel KPU, ini ada kepentingan apa?,” tegas Yance.

Dengan banyak kejanggalan ini, calon anggota KPU Pegubin mempertanyakan kinerja Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan. Mereka juga berpendapat semua hasil seleksi diatur oleh Timsel KPU Provinsi.

“Kejanggalan juga sampai saat ini Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan tidak punya Sekretariat di Kota Jayapura, harusnya ada, supaya seketika ada persoalan begini kami tanyakan langsung ke Sekretariat, ini tidak ada sama sekali,” bebernya.

Sementara itu, Arinus Pahabol, Perwakilan calon anggota KPU Kabupaten Yalimo meminta proses penetapan nama-nama calon anggota KPU kabupaten di Zona 1 harus di ulang karena sarat kepentingan. (Pam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *