Desember 4, 2023

Mengintip Dugaan Alih Fungsi Sungai Tanglo

Pelalawan – Javanewsonline.co,.id | Sungai Tanglo di Kabupaten Pelalawan menjadi saksi bisu perselisihan yang menggebu-gebu. PT Sari Lembah Subur (SLS), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, berada di tengah sorotan setelah dituduh melakukan alih fungsi sungai menjadi waduk, merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan melanggar peraturan yang berlaku.

Pada tanggal 13 Oktober 2023, Komisi 2 DPRD Kabupaten Pelalawan memasuki kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT SLS di Desa Genduang. Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari Lingkar Aktivis Riau (LAR), yang menyuarakan keprihatinan terkait dugaan pelanggaran perusahaan terhadap sungai yang telah lama menjadi bagian dari ekosistem lokal.

Endri Lafran Pane, Ketua LAR, mengungkapkan temuan sidak mereka kepada Tim DPRD, menyoroti pembangunan bendungan di tengah Sungai Tanglo dan penanaman kelapa sawit tanpa mematuhi aturan DAS. “Ini adalah pelanggaran berat yang harus mendapatkan sanksi dari instansi terkait,” tegas Endri.

Meski PT SLS membantah tudingan tersebut, Administratur PT. SLS, Andi HE Jaya, mengklaim bahwa waduk yang dibangun berada di pinggir sungai Tanglo, bukan di tengahnya. Namun, pernyataan ini tidak selaras dengan pengakuan warga setempat. RM, seorang warga, mengungkapkan bahwa air sungai telah dialihkan ke parit buatan, menyusul transformasi anak sungai Tanglo menjadi waduk raksasa.

Dalam suasana ketidakjelasan, tokoh masyarakat Tanglo, Sudirman, menunjukkan bahwa parit yang dibuat oleh perusahaan pada awal 2023 sejauh ini belum bisa dianggap sebagai sungai Tanglo yang asli.

Di tengah pertarungan narasi, perwakilan PT Sari Lembah Subur memberikan tanggapan yang ambigu. Banu, dari bagian administrasi perusahaan, mengakui pemahaman masalah, sementara Bagian CDO, Tora, belum memberikan jawaban resmi.

Sementara itu, Kadis DLH Kabupaten Pelalawan tetap bungkam, menambah misteri di balik dugaan alih fungsi Sungai Tanglo dan penanaman sawit di sepanjang alirannya.

Dengan kejadian ini, perbincangan tentang perlindungan lingkungan dan tata kelola DAS di Pelalawan semakin meruncing, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara industri dan ekosistem alam. (Erizal)