Takalar – Javanewsonline.co.id | Langkah tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Takalar telah diambil oleh Polres Takalar. Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, SIK., MSi, memimpin acara Konferensi Pers yang mengungkapkan keberhasilan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar dalam mengungkap kasus tersebut.

Acara yang digelar di Ruang Lobby Mapolres Takalar pada Jumat, 17 November 2023, melibatkan Kapolres Takalar, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Syahruddin, SH, dan KBO Satuan Narkoba Iptu Firman. SH.
AKBP Gotam Hidayat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan informasi penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Takalar tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Takalar.
Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan Patroli Mobile dan berhasil menangkap SF (30), seorang warga Jalan Anggrek, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Riajang, Kabupaten Sidrap.
Dalam penangkapan tersebut, SF (30) kedapatan membawa 6 sachet sabu dengan berat netto 281,6723 gram yang tersembunyi di dalam jaket kain berwarna hitam putih coklat. Selain itu, ditemukan pula barang bukti lainnya seperti ponsel, uang tunai, dan sepeda motor Honda Revo X dengan Nomor Polisi DD 5390 GU.
Dari hasil interogasi terhadap SF (30), diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang yang berinisial S alias Y, yang beroperasi di perbatasan Kabupaten Pare-pare dan Pinrang.
Kapolres Takalar menyatakan bahwa pelaku SF (30) telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar. Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak pidana dengan menawarkan, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan 1 jenis sabu. Selain itu, pelaku juga dituduh memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu dan extacy, sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Langkah tegas Polres Takalar dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini menjadi langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar. Kasus ini juga menjadi peringatan tentang ancaman gelap narkotika yang terus merayap di sekitar kita. .(Muhammad Rusli/* )
More Stories
Percepatan Penanganan Stunting di Sindue, Donggala
Money Politik: Ancaman Tersembunyi Pada Pemilu 2024
Deteksi Dini Tsunami: Pj Gubernur Sulsel Tinjau Pelabuhan