Desember 5, 2023

Penyuluhan Hukum Terpadu Pemprov Lampung di Tubaba

Tubaba –  Javanewsonline.co.id |  Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi saksi kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dengan mengambil tempat di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Tubaba, acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh/Desa, dan pelajar pada pagi Selasa, 14 November 2023.

Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya,” mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan hukum yang berlaku. Penjabat Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang telah terjalin.

“Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian besar dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum. Kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah positif untuk mencegah potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Firsada menekankan bahwa isu narkotika, pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan, dan permasalahan hukum lainnya merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Ia mendukung penuh penyuluhan hukum sebagai upaya bersama untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata.

“Pemahaman terkait hukum harus ditanamkan di semua lapisan masyarakat. Penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya nyata untuk mencapai hal tersebut,” tambahnya.

Menyoroti pentingnya keterkaitan antara masyarakat dan hukum, Firsada mengingatkan bahwa keduanya harus berdampingan. “Hukum tanpa masyarakat tidak memiliki daya guna, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, pemahaman hukum harus digalakkan, dan penyuluhan ini adalah wujud dari upaya tersebut,” ungkapnya.

Kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintahannya, Firsada menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kepatuhan hukum, dan menjaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia berharap kegiatan penyuluhan ini dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah tersebut. (Pendi)