Desember 5, 2023

DPRD OKI Umumkan Pengusulan Dja’far Shodiq jadi Bupati OKI

OKI – Javanewsonline.co.id |  Pada Selasa (7/11), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan pengusulan M. Djafar Shodiq, Wakil Bupati OKI, sebagai Bupati OKI. Langkah ini diambil setelah pengunduran diri Bupati OKI, H. Iskandar, SE, yang telah ditetapkan sebagai Calon Legislator DPR RI pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif 2024.

Pengusulan Djafar Shodiq sebagai Bupati OKI dilakukan dalam sidang paripurna V Masa Sidang I DPRD OKI. Sebelumnya, Djafar Shodiq telah ditugaskan sebagai Plt. Bupati OKI oleh Menteri Dalam Negeri setelah pengunduran diri Bupati Iskandar pada tanggal 4 November sesuai jadwal pengumuman DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, secara mekanis, Djafar Shodiq diusulkan secara resmi untuk diangkat sebagai Bupati OKI hingga sisa masa jabatannya.

Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, menjelaskan bahwa Djafar Shodiq akan menjabat sebagai Bupati OKI untuk periode 2019-2024, melanjutkan sisa masa jabatan. Abdiyanto juga menekankan bahwa pengusulan Shodiq merupakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah mengalami beberapa perubahan hingga menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Mengenai pengangkatannya, Plt. Bupati OKI, Djafar Shodiq, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan di berbagai bidang. Dia menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan. Shodiq berharap agar roda pemerintahan di OKI dapat berjalan secara harmonis dan sinergis demi terwujudnya OKI yang maju, mandiri, dan sejahtera, yang berlandaskan pada iman dan taqwa. (Irwan)