Desember 4, 2023

Inovasi, Akuntabilitas: BPKAD Provinsi Banten Mengukir Jejak

Serang – Javanewsonline.co.id | Pada Selasa, 31 Oktober 2023, Aula BPKAD Provinsi Banten menjadi saksi dari sebuah inovasi besar yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. Kegiatan uji coba evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran daerah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota, yang digelar oleh BPKAD, merupakan upaya yang luar biasa dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Uji coba evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran daerah, yang melibatkan seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, akan menjadi bagian integral dari penyusunan Peraturan Pemegang Aset dan Penggunaan Anggaran (P2APBD) di tahun anggaran 2024.

“Jadi ini masih acara uji coba untuk nanti sebagai lampiran tambahan dalam penyusunan P2APBD di tahun anggaran 2024,” ujar Sekretaris BPKAD.

Selain itu, terkait dengan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023, Kemendagri akan melakukan revisi terhadap Permendagri nomor 11 tahun 2017 tentang tata cara pedoman evaluasi raperda pertanggungjawaban pelaksana APBD.

“Arahnya memang nanti revisi Permendagri nomor 11 tahun 2017,” tambahnya.

Keberadaan kegiatan uji coba ini diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran daerah. Sekban menyoroti bahwa selama ini laporan-laporan keuangan cenderung berkutat pada angka-angka belaka. Namun, dengan adanya evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran sebagai bagian dari laporan, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berperan aktif dalam penyusunan laporan tersebut.

“Sementara ini, laporannya kebanyakan mengenai angka-angka, dan nanti kedepan akan dilampirkan evaluasi kinerja. Jadi nanti beberapa SKPD, bukan hanya BPKAD yang menjadi dinding sektor, jadi semua SKPD, mereka juga harus menyusun laporan dari evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran,” papar Sekban.

Kepala Bidang (Kabid) Pebendaharaan dan Akuntansi, Nugraha, turut memberikan pandangan positif terhadap inisiatif ini. Dia berharap bahwa saat penyusunan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD, akan ada tambahan informasi yang memberikan gambaran efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD itu sendiri.

“Jadi diharapkan dari kegiatan ini, Kemendagri mungkin bisa lebih tepat lagi untuk merumuskan kebijakannya, sebagaimana yang akan direncanakan, yaitu menyusun peraturan Menteri Dalam Negeri tentang evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tutur Kabid Nugraha.

Melalui inovasi ini, BPKAD Provinsi Banten menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan transparansi yang lebih besar kepada masyarakat. Langkah ini adalah langkah besar dalam memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan efisien. (Adv)